PUSKAPIK.COM, Pemalang – Muharam adalah bulan yang istimewa bagi umat Islam. Selain peringatan Tahun Baru Hijriyah pada 1 Muharram, sebagian masyarakat juga menganggap bahwa 10 Muharram adalah Hari Raya atau Lebaran Anak Yatim.
Istilah Idul Yatama (Hari Raya Anak Yatim) sebenarnya hanyalah ungkapan kegembiraan bagi anak-anak yatim. Sebab pada saat itu banyak orang yang memberikan perhatian dan santunan kepada mereka.
1 Muharram 1442 Hijriyah sendiri jatuh bertepatan pada 20 Agustus 2020 lalu, sedangkan 10 Muharram jatuh pada Sabtu 29 Agustus 2020.
Baca Juga
Momentum 10 Muharram inilah yang mendorong Wasroni, pedangang lontong sayur memberikan santunan dan paket makanan bagi anak yatim di Dusun Mingkrik, Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan mengalami kesulitan.
Wasroni mengatakan, bantuan paket makanan bagi 30 orang anak yatim itu diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka.
“Ini adalah wujud kepedulian dan rasa sayang kami kepada anak yatim. Semoga bermanfaat. Memang saat ini kita semua tengah menghadapi masa-masa sulit. Tapi yakinlah kita akan bisa melaluinya,” kata Wasroni di hadapan anak yatim juga para warga yang ikut menyaksikan pemberian santunan.
Ustazah Fathanah, menjelaskan, amal saleh termasuk menyayangi anak yatim itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. “Saya kurang tahu persis apa itu hadisnya. Tetapi yang namanya menyayangi anak yatim, kapan pun harinya, hari apapun, itu sesuatu perbuatan yang terpuji,” katanya.
Fathanah menambahkan, meski itu bersumber dari hadis dhaif, kandungan perbuatan baik yang ada di dalamnya tetap bisa dilakukan. Misalnya perbuatan baik yang hubungannya antara hamba dengan Allah SWT (hablumminallah), dengan manusia (hablumminannas), maupun dengan alam sekitar (hablumminal alam).
“Hadis dhaif sekali pun, karena dalam rangka fadhail a’mal, itu bisa diterima hadisnya, untuk meningkatkan amal kita, apalagi terhadap anak yatim. Ini amal saleh kalau kita berbuat sesuatu yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.
Jadi, lanjut Fathanah, sikap seorang Muslim terhadap Muharam yang diidentikkan dengan Lebaran Anak Yatim itu tidak masalah meski didasarkan pada hadis dhaif. “Karena dalam rangka mendorong perbuatan amal baik. Itu suatu hal yang patut dilakukan, saya kira gak masalah,” katanya.
Penulis: Heru Kundhimiarso
Editor: Faisal M
Baca Juga