Orang Gila dan Gelandangan Juga Masuk Daftar Sensus Penduduk 2020

0
Mimik Nurjanti Kepala BPS Pemalang, usai live talkshow di LPPL Radio Swara Widuri, Kamis 28 Agustus 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI)

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak hanya Warga Negara Indonesia (WNI), dalam sensus penduduk 2020 jalur manual yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 15 September 2020 mendatang, Warga Negara Asing (WNA) juga akan didata petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS).

Itu dikatakan Mimik Nurjanti Kepala BPS Kabupaten Pemalang saat ditemui usai live talkshow di LPPL Radio Swara Widuri, Kamis 28 Agustus 2020.

“Warga negara asing yang sudah tinggal setahun atau kalau belum satu tahun tapi berniat satu tahun, termasuk kita data” kata Mimik Nurjanti.

Mimik Nurjanti menyebutkan, total ada 905 petugas yang akan mendata warga masyarakat Kabupaten Pemalang dengan protokol kesehatan lengkap. Untuk memastikan bebas dari Covid-19, para petugas yang lolos seleksi ini juga sudah menjalani tes Serologi Anti SARS-CoV-2, dan terbukti Non-reaktif.

Lebih lanjut Mimik Nurjanti menuturkan, bukan hanya orang yang sehat jasmani dan rohani, nantinya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandangan juga tak luput dari pendataan Sensus Penduduk 2020 jalur manual.

“Mereka semuanya didata, berbeda dengan masyarakat biasa, ada petugas khusus namanya Task Force, nanti akan mendata di wilayah-wilayah khusus di panti jompo, di rumah sakit jiwa,” tutur Mimik Nurjanti.

Untuk melakukan pendataan terhadap ODGJ dan gelandangan ini, petugas Task Force akan mendatangi lokasi yang biasanya menjadi tempat tinggal mereka, seperti kolong jembatan maupun sekitar lampu merah (traffic light).

Kepala BPS Pemalang berharap, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 berjalan dengan lancar. Warga masyarakat juga diharap menerima para petugas dengan tangan terbuka.

“Mohon dibantu, karena ini program nasional, manfaatnya kembali lagi ke kita, mohon petugas diterima, pak RT juga mohon dibantu karena perannya sangat besat sekali dalam hal ini,” tutup Mimik Nurjanti.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini