Ribuan Pelaku UMKM Kota Pekalongan Diusulkan Terima Bantuan Modal

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sekitar 3 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekalongan diusulkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan untuk menerima bantuan stimulus modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI.

Usulan bantuan ini guna mendorong bertahan dan berkembangnya UKM di tengah wabah Corona (Covid-19). Nantinya setiap pelaku UMKM bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta per UMKM.

Kepala Dindagkop-UKM,Bambang Nurdiyatman, Kamis 27 Agustus 2020 mengungkapkan, dari 3 ribu UMKM yang diusulkan tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah terdata di database Dindagkop-UKM maupun pendaftar baru.

Nantinya, UMKM yang diajukan akan mendapatkan bantuan berupa uang. Namun, Kemenkop dan UKM akan memverifikasi kembali jumlah yang di usulkan tersebut. Artinya, belum tentu semua yang diajukan akan mendapatkan bantuan.

“Bantuan stimulus ini dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi kepada 12 juta UMKM se-Indonesia. Untuk Kota Pekalongan sendiri kami mengusulkan sekitar 3 ribu UMKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal tunai sebesar Rp2,4 juta,” terang Dodik, sapaan akrabnya.

Menurut Dodik, sesuai surat dari Kemenkop dan UKM RI, kriteria yang akan mendapatkan bantuan, di antaranya belum akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan kurang dari Rp 2 juta. Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM.

“Kami masih membuka kesempatan apabila ada UMKM di Kota Pekalongan yang ingin mengajukan bantuan modal tersebut dengan syarat bisa datang langsung ke kantor kami membawa KTP, menyertakan jenis usahanya, menyantumkan nomer hp yang aktif, memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang bisa diurus di Kantor DPMPTSP.

Mereka yang mengajukan bantuan akan diverifikasi oleh pihak Kemenkop UKM. Kami berharap bantuan yang dikucurkan pemerintah ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para penerima untuk menambah modal usaha sehingga nantinya usaha mereka bisa berkembang pesat,” tandas Dodik

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini