Jaga Kualitas Dokumen, Ratusan Arsip DPUPR Diserahkan ke Dinarpus Kota Pekalongan

0

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 184 arsip yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan diserahkan kepada Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat, Selasa, 25 Agustus 2020. Bertempat di Kantor DPUPR penyerahan ini sebagai upaya dukungan dalam pengelolaan arsip.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan, 184 arsip yang diserahkan merupakan arsip statis bernilai sejarah terdiri atas peta gudang, set plan, dan peta blok.

“Beban dokumen arsip di DPUPR setiap tahun ini semakin bertambah, sehingga kami meminta bantuan kepada Dinarpus untuk memilah dan memilih arsip-arsip lama mulai dari tahun 1991-2004 untuk disimpan di Depo Arsip Dinarpus Kota Pekalongan,” kata Nur Pri, sapaan akrabnya.

Sebanyak 184 arsip yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan diserahkan kepada Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat, Selasa, 25 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Menurut Nur Pri, penyerahan arsip-arsip tersebut nantinya mempermudah masyarakat maupun pegawai Pemkot dalam mencari dokumen yang dibutuhkan dari tahun-ke tahun. Di samping itu, hal ini juga dimaksudkan agar kualitas arsip Pemkot Pekalongan dapat terjaga kualitasnya dengan baik.

“Proses kerja sama pengumpulan dokumen yang diarsipkan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019, dan ke depan DPU-PR akan terus berupaya dalam melakukan pengelolaan dokumen yang belum diserahkan kepada Dinarpus Kota Pekalongan. Siapa pun masyarakat yang membutuhkan bisa dengan mudah mencarinya dan dokumen tersebut tidak akan kehilangan nilai sejarahnya,” kata Nur Pri.

Plt Dinarpus Kota Pekalongan, Erli Nufiati mengapresiasi atas upaya DPUPR Kota Pekalongan yang telah sadar dan tertib menyerahkan arsip tersebut. Pihaknya berharap pengelolaan arsip di masing-masing OPD terus didorong untuk menghindari menumpuknya arsip yang ada. Pasalnya, arsip ini merupakan sebuah dokumen yang sangat penting.

“Pengelolaan arsip yang baik di masing-masing OPD sangatlah penting, hal itu bertujuan untuk menghindari menumpuknya arsip, lambatnya proses pencarian data dokumen atau berkas, dan hilang atau rusaknya suatu dokumen. Kami juga mengimbau setiap OPD meminta petugas pengelola arsip untuk tertib dan sadar menyerahkan arsip-arsip lama agar arsip tersebut bisa tersimpan aman dan rapi, jangan sampai ada arsip dan dokumen yang penting malah tercecer di luar, maka dari itu pengelolaan arsip yang baik ini sangat penting,” kata Erli.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini