Irigasi Rusak, Ulu-ulu Desak Pemkab Tertibkan Mesin Combain

0
FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Petugas pembagi air (Ulu-ulu) di Pemalang akhir-akhir ini resah dengan keberadaan mesin panen atau disebut Combain yang seringkali menyisakan kerusakan pada saluran irigasi. Mereka mendesak, Bupati Pemalang Junaedi agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur keberadaan mesin Combain.

Keberadaan mesin Combain menjadi perhatian serius bagi petugas pembagi air atau Ulu-ulu di Pemalang. Pasalnya meski dinilai praktis dalam memanen padi, tetapi keberadaan Combain seringkali merusak jaringan irigasi tanpa memperbaiki.

Forum Komunikasi Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) menggelar konferensi Ulu-ulu se-Kabupaten Pemalang yang dihadiri oleh pejabat Sumber Daya Air (SDA) Propinsi dan perwakilan paguyuban mesin Combain di kantor sekretariat IP3A Sharma Tirta, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Selasa 25 Agustus 2020.

Ketua Paguyuban IP3A Pemalang, Andi Rustono mengatakan, Ulu-ulu merupakan unjung tombak dalam menyelamatkan sumber daya air dengan cara penhematan air, pengaturan teknis, peringatan, pencegahan dan pemberian informasi mengenai air dari level tersier.

Menurutnya, seiring dengan teknologi yang ada, proses panen telah menggunakan mesin canggih dalam memanen padi yaitu mesin Combain Harvester. Selain lebih efisien dalam segi tenaga kerja dan biaya, juga meminimalisir padi yang terbuang.

Meski demikian, tentu keberadaan Combain memiliki dampak negatif di antaranya kesempatan buruh tani menjadi hilang dan kerusakan irigasi akibat dilintasi Combain saat menuju pada titik lahan panen. Dampak serius Combain itu tentunya harus disikapi dengan penegasan melalui Perbub.

Dampak kerusakan tersier permanen dan semi permanen akibat dilintasi mesin Combain seringkali terbengkalai tanpa diperbaiki pemilik Combain, kata Andi, alasanya yaitu pemilik Combain hanya menjalankan perintah dari seorang juragan padi, sebaliknya juragan padi berdalih jika itu merupakan tanggungjawab dari pemilik lahan dan pemilik Combain.

“Di lapangan, persoalan kerusakan tersier akibat Combain selama ini tidak ada solusinya dan lempar tanggung jawab. Oleh karena itu berharap ada Perbub yang mengatur sehingga petani tidak selalu dirugikan,” ujar Andi.

Sementara itu, Perwakilan paguyuban pemilik mesin Combain Siswanto yang membawahi eks Karsidenan Pekalongan mengaku akan mengkordinasikan kepada pengusaha mesin combain agar persoalan kerusakan irigasi tidak lagi terjadi dan memperbaiki tersier yang telah rusak.

“Kami segera melakukan komunikasi kepada pengusaha dan operator Combain agar kerusakan irigasi akibat dilintasi Combain segera diperbaiki,” ucapnya.

Saat ini, jumlah petugas Ulu-ulu Vak di Kabupaten Pemalang sekitar 226 orang. Mereka sudah terbagi menurut teritorial lahan masih-masing desa.

Perlu diketahui, keberadaan Combain terlihat saat panen tiba, mesin itu digadang dapat memberikan solusi cepat dengan hemat biaya. Namun keberadaan mesin Combain saat panen padi rupanya banyak didatangkan dari luar kota Pemalang seperti Demak , Kudus dan Semarang.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini