Kamis, 30 Okt 2025
light_mode

Hukum Dan Penegakan Hukum Lalulintas

  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

Oleh : Chrysnanda Dwii Laksana

JAKARTA (PuskAPIK) – Seringkali hukum dipahami sebagai kewenangan, ancaman, boleh atau tidak boleh. Patuh hukum seolah olah hanya karena ketakutan akan ancaman.

Beberapa waktu lalu beredar di media sosial yang membahas tentang polisi tidak boleh menilang bagi pengendara yang tidak membawa SIM. Di dalam pembahasannya semua menjurus pada kewenangan menindak dan dicounter dengan berbagai tafsir kata-kata dalam Pasal 281 UULLAJ (Tidak Memiliki) dan Pasal 288 UULLAJ (Tidak Membawa).

Apa yang disampaikan menunjukkan bahwa hukum menjadi hantu dan kesadaran akan lalu lintas sbg urat nadi kehidupan sama sekali diabaikan. Hukum adalah simbol peradaban yang merupakan produk politik sebagai kesepakatan bersama untuk menata keteraturan sosial. Di dalam penegakkannya tatkala tidak ada atau tidak ditemukan rasa keadilan hukum boleh diabaikan karena penegak hukum adalah jg penegak keadilan. Penegak hukum memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution bahkan bisa menerapkan restorative justice.

Hukum ada sanksinya, ya tentu saja karena setiap pelanggaran berdampak luas dan social cost nya mahal atau setidaknya menjadi kontra produktif. Sanksi diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggungjawaban dan ada efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. Sejalan dengan pemikiran tersebut pemahaman lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan menjadi sangat penting bagi masyarakat maupun para stake holder lainya. Di dalam konteks lalu lintas sbg urat nadi kehidupan dpt ditunjukkan bahwa suatu masyarakat untuk dpt bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan produktifitas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Tiap Tahun Tawon Vespa Makan Korban, Ini Saran Unit Damkar Pemalang

    Awas! Tiap Tahun Tawon Vespa Makan Korban, Ini Saran Unit Damkar Pemalang

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ancaman bahaya tawon vespa atau ‘Vespa affinis’ di Kabupaten Pemalang semakin meresahkan. Menurut data dari unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang, serangan serangga endemik subtropis Asia tersebut memakan korban jiwa setiap tahunnya. “Total tiga tahun terakhir korban meninggal akibat sengatan tawon vespa sudah 19 orang. Tahun 2019 ada delapan orang, tahun 2020 ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Laga Pembuka Liga 4, Persibat Batang Menang 2-0 Atas Persab Brebes

    Laga Pembuka Liga 4, Persibat Batang Menang 2-0 Atas Persab Brebes

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Liga 4 Jawa Tengah kembali dihelat, kali ini pembukaan liga 4 berlangsung di stadion Moh.Sarengat Batang. Setelah seremoni pembukaan Liga 4 dilanjutkan dengan pertandingan antara tuan rumah Persibat Batang menghadapi sesama tim Pantura Persab Brebes. Pelatih Persibat Batang Imral Usman mengatakan, pertandingan berjalan sangat menarik kedua tim beberapa jual beli serangan. Baru […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wabup Sukirman Ikuti Rakor Persiapan HUT ke-80 RI

    Wabup Sukirman Ikuti Rakor Persiapan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual melalui Zoom terkait penyelenggaraan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, pada Senin (04/08/2025). Rakor juga diikuti oleh perwakilan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mangkrak 3 Tahun, RPU Rp7,3 M Brebes Janji Beroperasi Februari 2025, Tapi Hingga Kini Masih Gelap

    Mangkrak 3 Tahun, RPU Rp7,3 M Brebes Janji Beroperasi Februari 2025, Tapi Hingga Kini Masih Gelap

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Proyek Rumah Potong Unggas (RPU) di Kelurahan Limbangan Wetan, Kabupaten Brebes, kembali jadi sorotan. Meski sudah diresmikan sejak 2022 dan dijanjikan bakal mulai beroperasi Februari 2025, bangunan megah senilai Rp7,3 miliar itu hingga kini masih mangkrak. Padahal, Pemkab Brebes bersama CV Agung Freshindo telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada November 2024, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seribu Paket Sembako Dibagikan ke Relawan Abdul Aziz di Dapil IX

    Seribu Paket Sembako Dibagikan ke Relawan Abdul Aziz di Dapil IX

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • 86Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan kepada warga masyarakat. Seribu paket sembako tersebut berasal dari Abdul Aziz, yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Penerima paket sembako mayoritas adalah relawan pemenangan dan simpatisan Abdul Aziz, yang termasuk dalam Koordinator Desa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polsek Slawi Tegal Sediakan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga

    Polsek Slawi Tegal Sediakan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Polsek Slawi, Kabupaten Tegal, menyediakan nasi bungkus gratis bagi warga yang melintas di depan mapolsek, Jumat siang, 30 Juli 2021. Nasi bungkus diletakan di dalam kotak kaca yang dipasang di depan kantor Polsek. “Kami sediakan 80 bungkus setiap Jumat. Siapa saja boleh mengambil. Gratis,” kata Kapolsek Slawi AKP Suratman, Jumat siang, 30 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less