Anggota DPRD Pemalang Pertanyakan Kebocoran Data Swab Test Covid-19

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi C DPRD Pemalang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Daliwan menanggapi kebocoran data hasil swab test laboratorium atas orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada kesalahan prosedur, seharusnya data tersebut disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemalang secara resmi kepada khalayak melalui pers rilis.

Menurut Daliwan, surat hasil swab test laboratorium dalam bentuk file PDF tertanggal 7 Agustus 2020 itu tersebar melalui pesan berantai berbagai grup whatsapp termasuk grup WA Anggota DPRD Pemalang dan masyarakat luas.

“Kalau bicara pihak yang paling bertanggungjawab, di sana jelas surat itu ber-kop Dinas Kesehatan Pemalang, kalau sesuai SOP yang berhak memberikan informasi kepada publik hanya gugus tugas, jelas ada pelanggaran di sana, ” ungkapnya.

Menurutnya, kebocoran data sangat merugikan bagi orang-orang yang masuk daftar dan terkonfirmasi positif termasuk dirinya. Dampak sosialnya terutama pada keluarga dan lingkungan sosial orang-orang yang tersebar sangat merugikan, termasuk yang dialaminya saat itu.

“Saya sendiri merasa dirugikan, kabar terkonfirmasi positif justru datang dari rekan-rekan, berdasarkan surat itu melalui grup WA, ” ujarnya

Daliwan mengaku sempat mempertanyakan langsung kepada pihak Dinkes, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan saat itu. Dirinya secara tegas menuntut dilakukan pengusutan terhadap penyebar informasi tersebut dan dikenakan sanksi hukum.

“Kalau tidak diusut secara tuntas, jangan salahkan kita punya anggapan ada pihak-pihak yang sengaja membocorkan itu demi kepentingan tertentu, ” ungkapnya.

Terpisah, Sekertaris Dinkes Pemalang, Mardiyanto, membenarkan hal itu, namun dirinya menyatakan tidak tahu siapa yang membocorkan surat tersebut. Dinas juga akui mengalami kesulitan dalam melakukan pengusutan terhadap penyebar informasi penting tersebut.

“Kita tidak bisa menuduh, dalam hal ini informasi data hasil lab hanya diberikan kepada orang-orang yang berkepentingan saja. Saat itu upaya yang dilakukan Dinkes dan gugus tugas yakni dengan melakukan pers rilis sesegera mungkin terhadap orang-orang yang terkonfirmasi positif, ” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini