Minggu, 19 Okt 2025
light_mode

Tongkol Beracun BPNT, Bukan Tanggung Jawab Dinsos Pemalang

  • calendar_month Rab, 12 Agu 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Sosial Pemalang menyatakan tidak bertanggungjawab terkait kualitas dan mutu komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk dalam kasus tongkol beracun yang menyebabkan puluhan warga dari 6 desa di Kecamatan Randudongkal.

Itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki, Rabu 12 Agustus 2020. Menurutnya tanggung jawab pengawasan mutu komoditi BPNT ada di tingkat agen dan suplier.

“Untuk BPNT pengelolaan, penunjukan agen dan penggunaan anggaran ada di pihak bank dalam hal ini BNI. Sedangkan tugas kami sebatas koordinator tingkat kabupaten yakni perencanaan, penganggaran, termasuk pelaksanaan dan evaluasi, “ujarnya.

Slamet menegaskan, pengawasan Dinsos tidak termasuk soal kualitas atau mutu komoditi yang dibagikan dalam program BPNT. Alasannya secara teknis pengawasan tersebut membutuhkan tenaga ahli.

“Lalu, untuk E-warung atau agen ditugasi sebagai penyedia barang dan bertanggungjawab penuh terhadap harga dan kualitas. Agen bebas menentukan atau bekerjasama dengan pihak ke 3 atau suplier, ” kata Slamet.

Aturan teknis pengelolaan BPNT, Dinsos menggunakan acuan Pedoman Umum (Pedum). Menurut Slamet, Pedum juga sudah disosialisasikan kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya.

“Untuk hal ini kami dipanggil kementerian sosial kemarin dan menyampaikan, usulan kami BPNT agar diganti saja dengan bantuan tunai. Alasannya agar lebih aman untuk ke depannya, saya merasa berdosa juga bagaimanapun pihak yang paling dirugikan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang notabene rakyat yang kurang mampu,” jelasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terhempas Ombak, Kapal Nelayan Tanjungsari Pemalang Hancur

    Terhempas Ombak, Kapal Nelayan Tanjungsari Pemalang Hancur

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satu kapal nelayan Tanjungsari Kabupaten Pemalang menjadi korban ganasnya ombak. Kapal itu menabrak bebatuan ujung dermaga hingga karam dan hancur, beruntung seluruh anak buah kapal selamat. Belasan nelayan Tanjungsari Kelurahan Sugihwaras Kabupaten Pemalang dibantu personil Polairud bergotong-royong mengevakuasi bangkai kapal yang karam di bebatuan ujung dermaga setempat, Jumat pagi 11 Februari 2022. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang: Laporkan ke Kami, Jika Ada Rumah Tetangga Tak Layak Huni

    Bupati Pemalang: Laporkan ke Kami, Jika Ada Rumah Tetangga Tak Layak Huni

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang meminta warganya peka dan peduli, jika ada tetangga di lingkungan sekitar yang kondisi rumahnya tak layak huni, karena keterbatasan ekonomi. Itu dikatakan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, usai menyambangi rumah warga yang roboh akibat kondisi bangunan yang sudah rapuh. “Kami dari pemerintah daerah yang jelas sudah menyalurkan bantuan melalui RTLH […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengamanan Paslon Pilkada 2020, Polres Pemalang Bentuk Tim Pemkat

    Pengamanan Paslon Pilkada 2020, Polres Pemalang Bentuk Tim Pemkat

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengamanan melekat (pemkat) terhadap calon bupati serta wakil bupati Pemalang. Tim pemkat itu diperkenalkan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam acara deklarasi Pilkada damai yang digelar di R-Gina Hotel, Kamis 24 September 2020. “Polres Pemalang telah menugaskan anggota Polri agar […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 orang lainnya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Keenam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu diperpanjang selama 40 hari untuk keperluan proses penyidikan. “Terhitung 1 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pj Bupati Brebes  Ajak Mahasiswa Magang di Biro Hukum

    Pj Bupati Brebes  Ajak Mahasiswa Magang di Biro Hukum

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM – Brebes, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, mengajak mahasiswa untuk magang di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Ajakan itu disampaikan saat mengisi Kuliah Umum mengenai Permasalahan Pelaksanaan Hukum Tata Negara di Daerah, di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal. “Saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum UPS dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terjerat Pinjaman Online, Karyawan Toko Nekat Merampok

    Terjerat Pinjaman Online, Karyawan Toko Nekat Merampok

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Karena terjerat pinjaman online Seorang karyawan Toko Swalayan nekat melakukan perampokan di Alfamart. Tersangka, Sulistio Famili (27), warga Kelurahan Krandon RT 05 RW 03, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, saat ini ditahan di rutan Polres Tegal. Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya, saat dikonfirmasi puskapik.com, Jumat, 21 Mei 2021, menjelaskan, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less