Pandemi Covid-19, Pemohon Izin Usaha di Kota Pekalongan Melonjak
- calendar_month Sel, 11 Agu 2020

Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon izin usaha pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020 sebanyak 983 izin usaha. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon izin usaha pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020 sebanyak 983 izin usaha. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah pemohon semester I pada 2019 silam yang hanya 717 izin usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun antiseptik, wajib memakai masker, dan menerapkan jaga jarak aman untuk menghindari dari kemungkinan terpaparnya Covid-19 yang belum berakhir.
“Dari sisi pelayanan, kami masih tetap berjalan lancar, tidak menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi pegawai kami. Dalam memberikan pelayanan kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Meski di tengah pandemi yang belum selesai ini, memang banyak usaha yang terpukul dan berdampak, khususnya di bidang jada, tapi tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengurus izin usaha mereka ini bahkan di saat ini ada peningkatan dari sisi pemohon izin usaha yang didominasi oleh sektor kesehatan, baik itu izin praktik dokter, perawat, kebidanan,” kata Supriono.
Jumlah pemohon izin usaha yang meningkat ini, lanjut Supriono, mencerminkan minat pelaku usaha menanggulangi pandemi Covid-19 dan respons positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah, terlebih telah diterbitkan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), kanal perizinan online yang terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
- Penulis: puskapik