Pandemi Covid-19, Pemohon Izin Usaha di Kota Pekalongan Melonjak

0
Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon izin usaha pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020 sebanyak 983 izin usaha. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon izin usaha pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020 sebanyak 983 izin usaha. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah pemohon semester I pada 2019 silam yang hanya 717 izin usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun antiseptik, wajib memakai masker, dan menerapkan jaga jarak aman untuk menghindari dari kemungkinan terpaparnya Covid-19 yang belum berakhir.

“Dari sisi pelayanan, kami masih tetap berjalan lancar, tidak menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi pegawai kami. Dalam memberikan pelayanan kami tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Meski di tengah pandemi yang belum selesai ini, memang banyak usaha yang terpukul dan berdampak, khususnya di bidang jada, tapi tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengurus izin usaha mereka ini bahkan di saat ini ada peningkatan dari sisi pemohon izin usaha yang didominasi oleh sektor kesehatan, baik itu izin praktik dokter, perawat, kebidanan,” kata Supriono.

Jumlah pemohon izin usaha yang meningkat ini, lanjut Supriono, mencerminkan minat pelaku usaha menanggulangi pandemi Covid-19 dan respons positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah, terlebih telah diterbitkan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), kanal perizinan online yang terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

“Kami sejak akhir tahun 2017 sudah merintis perizinan online melalui sistem OSS sehingga pemohon yang ingin mengurus perizinan usahanya dan merasa cemas apabila ke luar rumah, mereka bisa memanfaatkan sistem tersebut,” kata Supriono.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kota Pekalongan, Tri Rahayu Jaka Wibawa menyebutkan dari jumlah 983 tersebut sudah masuk dalam 99 jenis perizinan yang dilayani DPMPTSP. Dari 99 jenis izin yang dilayani tersebut, 38 jenis izin sudah tersistem OSS, 61 jenis izin dikembangkan secara bertahap yakni 45 sudah bisa diakses melalui Aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang diciptakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan sejak 2017 dan sukses masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Sedangkan, 16 jenis izin sisanya masih harus dilakukan secara offline dan terus dikembangkan ke arah online pada akhir tahun ini.

“Pada semester I tahun 2020 ini selain didominasi sektor kesehatan yakni surat izin praktik perawat sebanyak 106, ada juga dari sektor perdagangan yakni Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB) sejumlah 138, 71 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kemudian sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 99 dan Izin Reklame sebanyak 52 turut menyumbang peningkatan jumlah pemohon tersebut,” kata Jaka.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini