Lapas Narkotika Purwokerto Diresmikan, Kapasitas 270 Napi

0
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi meresmikan Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Banyumas, Senin, 10 Agustus 2020. FOTO/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi meresmikan Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Banyumas, Senin, 10 Agustus 2020. Lapas yang berkapasitas 270 orang tersebut sebagai upaya menampung narapidana narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kalapas Narkotika Purwokerto Teguh Hartaya dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Teguh Hartaya mengatakan, kapasitas lapas 270 orang. “Namun saat ini baru ada 20 orang napi narkoba. Saat ini baru menerima napi pindahan dari Purwokerto dan Cilacap,” katanya.

Teguh menambahkan, ke depannya Lapas Narkotika ini juga akan menerima napi, khususnya di wilayah Jawa Tengah. “Bisa juga napi transit dari provinsi lain karena ini dekat dengan LP Nusakambangan,” katanya.

Menurut Teguh, napi, khususnya yang ada di Jawa, lebih dari 60% adalah napi narkotika. Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto juga sebagai lapas penyangga, selain lapas narkotika yang ada di Jakarta.

“Saat ini pegawai lapas ada sekitar 17 orang, akan tetapi setelah ada arahan kakanwil kemungkinan akan ada penambahan pegawai,” katanya.

Penulis: Amin Nurrokhman
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini