PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan di Kota Pekalongan. Pihaknya telah mengeluarkan kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan bagi pelaku usaha terdampak Covid-19.
Dalam konferensi pers di lobby Hotel Dafam Kota Pekalongan, Jumat, 7 Agustus 2020, Teten menargetkan KUR telah terserap 100% pada September/Oktober 2020. Dia juga membuka kemungkinan ditambah lagi sesuai kebutuhan.
“Penyerapan untuk subsidi bunga telah mencapai 13,87% atau sebesar Rp845,22 miliar yaitu penyerapan bunga KUR sebesar Rp654,5 miliar. Selanjutnya penyerapan subsidi bunga non-KUR melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp191,17 miliar,” kata Teten.
Baca Juga

Ia menjelaskan, penempatan dan restrukturisasi melalui bank anggota himbara telah terealisasi 44,71% atau Rp35,219 triliun dari anggaran sebesar Rp78 triliun. Nantinya realisasi melalui BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
“Lalu belanja imbal jasa melalui Askrindo dan Jamkrindo terealisasi 6,38% atau sebesar Rp318,9 miliar alokasi Rp5 triliun. Nah program ini yang akan terus dievaluasi, tahap sekarang adalah tahap percepatan, penyaluran Program PEN ini perlu jemput bola. Maka dari itu saya keliling ke berbagai daerah menemui kepala daerah dan penggiat UKM dan koperasi agar mengajukan permintaan restrukturisasi,” kata Teten.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan pembiayaan lebih murah dengan bunga 3% dengan grace periode enam bulan bagi pelaku usaha yang sekarang belum mengambil pinjaman ke bank. Ada tambahan program baru yang disampaikan presiden yaitu hibah produktif atau bansos produktif berupa hibah modal kerja Rp22,4 juta per orang untuk 12 juta usaha mikro dan ultramikro yang belum mengajukan pembiayaan.
“Pemerintah akan terus mendorong agar UKM bangkit karena pemulihan ekonomi nasional dimulai dari UKM yang penyerapan tenaga kerjanya 97%,” kata Teten.
Terkait dengan Program PEN, salah seorang wirausaha dari Kota Pekalongan, Agung sempat menulis curhatannya di media sosial dan diunggah ke media sosial Kemenkop UKM. Agung menceritakan kegelisahannya karena tak bisa membayar cicilan di salah satu bank karena adanya Covid-19 ini.
“Saya akhirnya mendapat respons cepat. Saya dihubungi oleh orang Kemenkop UKM dan pihak bank tersebut. Ternyata ada kesalahan komunikasi. Akhirnya saya tahu ternyata program tersebut telah berjalan dan ada informasi penundaan selama enam bulan,” ujar Agung.
Agung menjadi salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat dari program pemulihan ekonomi nasional ini. Usai menceritakan hal yang dialaminya Agung meminta foto bersama dan tanda tangan Menkop UKM Teten, serta memberikan kenang-kenangan selendang batik, produk yang ia jual.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga
