KPU Pemalang Rancang Debat Publik Calon Bupati di Masa Pandemi

0
Ketua KPU Pemalang, Mustaqfirin. FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Proses pelaksanaan pilkada di Pemalang terus berlanjut, saat ini masih memasuki pencocokan dan penelitian atau coklit, yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kini tengah dirancang debat public calon bupati, di masa pandemi Covid-19.

“Kita masih memasuki pencocokan dan penelitian atau coklit akan sampai pertengahan Agustus ini. Selanjutnya menerbitkan daftar pemilih sementara,” kata Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, Rabu, 5 Agustus 2020.

Disebutkan, memasuki massa pandemi Covid 19, juga membuat tata cara kampanye pilkada akan berubah.

“Kita tetap akan melakukan debat Pilkada yang diselenggarakan KPU Pemalang. Namun kemungkinan akan dilakukan secara streaming dan daring juga bisa melalui televisi, radio dan sebagaiannya” jelasnya.

Mustagfirin menyampaikan, pelaksanaan yang akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dalam debat publik di antaranya pembatasan peserta debat.

“Kemungkinan pesertanya kita batasi, dan bisa dilakukan di studio atau ditempat khusus dengan pembatasan peserta dengan protokol kesehatan tentunya, ” ungkapnya.

Untuk penentuan hak siaran debat, KPU sampai saat ini belum menetapkan. Proses penentuannya menjadi ranah divisi pengadaan barang dan jasa Keseketariatan KPU Pemalang.

“Beberapa stasiun televisi sudah ada penawaran yang masuk namun saat ini masih dalam pertimbangan, termasuk fasilitas-fasiltas apa yang mereka tawarkan, yang nanti akan disesuaikan dengan budget juga, ” katanya.

Mustagfirin menambahkan, debat publik calon bupati dan wakil bupati Pemalang adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.

“Metode kampanye ada tatap muka, ada dialogis, penyebaran APK, termasuk ada rapat umum dan debat, ” ujarnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini