Hotel di Pemalang Gelar Pesta Pernikahan Perdana, Begini Prosesnya

0
Tamu undangan dicek suhu tubuhnya saat menghadiri pesta pernikahan di sebuah hotel di Pemalang, Senin, 3 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 29 Tahun 2020 tentang kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Melalui aturan ini, pemkab telah membolehkan penyelenggaraan acara kebudayaan, termasuk hajatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada hari ini, Senin, 3 Agustus 2020, untuk pertama kalinya sebuah pesta pernikahan digelar di hotel Pemalang. Puskapik pun mencoba melihat lebih dekat proses persiapan hingga pelaksanaan wedding di hotel tersebut.

Manajer Operasional Hotel, Gery menuturkan, proses perizinan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah pandemi relatif mudah, hanya membutuhkan waktu 2 hari. Perizinan dimulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan polsek setempat.

“Yang pertama, kita koordinasikan dulu dengan EO (Event Organizer) soal kesanggupannya menggelar acara hajatan dengan regulasi yang sudah ditetapkan, terutama protokol kesehatan,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya, Gery mengungkapkan, persyaratan yang paling penting adalah mengatur kapasitas ruangan yang hanya boleh diisi 50% guna menghindari terjadi kerumunan.

“Selain itu, untuk tamu undangan kita juga membagi dalam beberapa sesi tidak hadir secara bersamaan, dari 300 tamu yang hadir, berdasarkan undangan 150 orang untuk pagi dan siang juga 150 orang,” katanya.

Pihak Hotel memberikan beberapa fasilitas seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, serta mewajibkan setiap tamu untuk memakai masker.

Gery menyampaikan bahwa saat ini kondisi perhotelan sudah jauh lebih baik, beberapa acara rapat atau seminar sudah mulai ada permintaan dari beberapa dinas, meski belum pulih seperti masa sebelum pandemi. Sebelumnya, rata-rata dalam sehari bisa sampai 2-3 even, saat ini hanya 1 even per pekan.

“Kami berharap ke depannya bisa berjalan normal kembali, karena acara-acara seperti ini juga sebagai peggerak ekonomi masyarakat juga,” katanya.

Pemilik EO, Adi mengatakan, kendala yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan acara adalah kesadaran tamu undangan untuk menjaga jarak. Untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah memberikan arahan khusus petugas lapangan untuk menangani hal itu.

“Ini sudah ke-17 kalinya EO kita menggelar hajatan di masa pandemi, tidak ada kendala yang besar kalau protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Yang jelas kita hindari kontak fisik seperti bersalaman dengan mempelai, kemudian pengambilan foto juga berjarak, mungkin yang perlu diperhatikan ya soal waktu karena even di masa pandemi waktu lebih lama,” katanya.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini