Gereh Petek Siap Geruduk Mapolres Pemalang Tuntut Penuntasan Kasus Tongkol Beracun
- calendar_month Sab, 1 Agu 2020

Aliansi Gereh Petek akan menggeruduk Mapolres Pemalang menuntut agar kasus keracunan massal ikan tongkol BPNT tidak berhenti di tengah jalan. FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tragedi keracunan massal di enam desa Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang akibat konsumsi ikan tongkol Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbuntut panjang. Organisasi masyarakat yang menamakan diri Aliansi Gereh Petek akan menggeruduk Mapolres Pemalang menuntut agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
Ketua Aliansi Gereh Petek Andi Rustono saat ditemui di Puskapik.com, Sabtu, 1 Agustus 2020, mengaku akan menggelar unjuk rasa pada 4 Agustus 2020 di Mapolres Pemalang. Tuntutannya yaitu agar kepolisian memanggil pihak pihak yang paling bertanggung jawab.
Disebutkan Andi, BPNT merupakan bantuan pangan untuk warga miskin yang dibiayai oleh negara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Barang komoditi yang diberikan semestinya dalam kondisi layak, tidak seperti di wilayah Kecamatan Randudongkal yang menyebabkan puluhan warga keracunan akibat konsumsi ikan tongkol dari BPNT. Keracunan ini terjadi di enam desa di antaranya Desa Kalitorong, Kejene, Semaya, Kreyo, Mangli, dan Banjar Anyar. Tercatat lebih dari 50 orang dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas.
Ikan tongkol BPNT yang disuplai oleh penyedia barang yang sudah diatur oleh Bumdes-Ma Kecamatan Randudongkal dinilai jauh dari layak karena kondisi ikan yang hampir busuk dan berbau. Selain itu paket ikan tongkol basah yang dikemas menggunakan kantong plastik juga berpotensi menjadi ikan cepat bau.
Dalam peristiwa tersebut, menurut Andi, harus ada pihak yang bertanggung jawab mulai Dinas Sosial, suplier barang dan agen BPNT. Karen itu pihak kepolisian harus konsisten untuk mengusut keracunan massal tersebut.
- Penulis: puskapik