Sadis! Pasutri Muda Tewas Dibantai, Istri Tengah Hamil 8 Bulan

0
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, memimpin olah TKP kasus pembantaian pasangan suami istri di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, kabupaten Tegal, Rabu pagi, 29 Juli 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sepasang suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu dinihari, 29 Juli 2020. Identitas kedua korban yakni Hendi Setiawan (30) dan istrinya Citra Sari (25). Mirisnya, Citra Sari saat dihabisi tengah mengandung 8 bulan.

Korban dibantai secara sadis menggunakan senjata tajam. Ini dilihat dari luka bacokan di sekujur tubuhnya, serta ceceran darah dan potongan rambut korban yang berserakan. Tidak ada satu saksi pun yang mengetahui kronologi pembunuhan pasutri pemilik usaha penjualan pulsa dan barang elektronik tersebut, karena dilakukan pada dinihari dan posisi rumaj korban dipinggir sawah jauh dari permukiman.

Nurkhasanah (40), tetangga yang paling dekat dengan rumah korban mengatakan, dia sempat mendengar suara jeritan dari arah rumah korban. Ia sempat melihat ke arah rumah korban, tak menyangka telah terjadi pembunuhan karena kondisinya sepi dan gelap.

“Sekitar jam 12 lebih, saya sempat dengar teriakan sekali. Sempat saya tengok ke arah rumah korban tapi sepi dan gelap. Ee, tahu tahu pagi-pagi dikabari ada yang meninggal dibunuh,” ujar Nurkhasanah.

Menurut warga, kedua korban ditemukan terkapar bersimbah darah dengan posisi berbeda. Sang istri ditemukan di belakang rumahnya. Sementara suaminya, ditemukan ditemukan tergeletak di dalam kamarnya.

Pembantaian itu baru diketahui sekitar pukul 02.00 WIB setelah sejumlah tetangga korban memberanikan diri mendekat ke rumah korban. Para tetangga kaget begitu melihat banyak ceceran darah dimana-mana. Hal itu langsung dilaporkan ke Polsek Lebaksiu.

Hanya berselang sekitar tiga jam dari kejadian, Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap pelaku AS warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. AS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini sedang kami periksa. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kepada puskapik.com saat melakukan pengecekan TKP.

Ditanya soal motif pelaku, Iqbal, mengatakan bukan perampokan. Karena tidak ada barang-barang yang hilang. Selain itu, korban dan pelaku saling mengenal. Dugaannya, kasus ini dipicu persoalan kerjasama usaha burung.

“Motifnya masih kita selidiki. Tapi dugaan awalnya karena kerjasama usaha burung,” kata Iqbal

Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tegal. Sedangkan jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dokter Soeselo Slawi.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini