Ganjar Pranowo: Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penularan Covid-19

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kewaspadaan Dini Pemda Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual, bertempat di Posko Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Pekalongan, Kamis 23 Juli 2020.

Dalam rakor secara daring tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, masyaakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan secara masif seperti selalu memakai masker, masker yang digunakan wajib rutin dicuci dan diganti setiap 4 jam sekali serta mencegah penularan Covid-19 di klaster-klaster baru.

“Meskipun pemerintah sudah memberikan beberapa kelonggaran di berbagai sektor bidang di era adaptasi kebiasaan baru ini, kami berpesan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan sampai detail berupa masker harus dicuci dan menganti masker setiap 4 jam / serta jangan sampai dalam pencegahan virus dapat memunculkan virus baru atau penyakit baru pada masyarakat,” terang Ganjar.

Ganjar juga menyebutkan, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan setidaknya bisa menekan laju perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Selain itu, Ganjar juga membahas persiapan Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan mendatang baik petugas, maupun pemilih wajib menggunakan protokol kesehatan yang berlaku.

“Pemerintah daerah jangan terburu-buru mengambil kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Pasalnya, tidak adanya kasus Covid-19 belum menjadi patokan agar penerapan adaptasi kebiasaan baru segera dilakukan. Tapi ojo kesusu (jangan buru-buru,red), saya khawatir kebiasaan baru itu diterjemahkan seperti kejadian tidak ada Covid-19. Karenanya, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Semisal memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” papar Ganjar.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Sukirno, mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang isu-isu aktual yang berada di daerah dan yang menjadi percontohan yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Sragen.

Menurut Sukirno, untuk isu global hampir semua daerah sama yaitu Pilkada serentak, wajib penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru ini guna pencegahan Covid-19 dan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang sempat menuai kontroversi.

“RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi,” jelas Sukirno.

Lebih lanjut, Sukirno menerangkan upaya Kesbangpol terkait isu tersebut memberikan usulan yaitu masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerapkan standar atau prosedur protokol kesehatan akan mendapat sanksi sosial seperti hukuman membersihkan fasilitas umum.

“Sehingga sanksi ini setidaknya bisa menjadi efek jera yang juga meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih menjaga lingkungan dan kesehatan mereka, mengingat pandemi ini belum berakhir, terlebih tingkat kematian kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih cukup besar,” pungkas Sukirno.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini