Berkinerja Baik Tangani Corona, Pemkot Pekalongan Dapat Tambahan DID Rp14,9 Miliar

0
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat menjadi webinar "Pelaksanaan Dana Insentif Daerah (DID) Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah", Rabu, 22 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan reward berupa alokasi tambahan Dana Insentif Daerah (DID) 2020 sebesar Rp14,9 miliar dari Kementerian Keuangan. Kucuran dana tersebut sebagai bukti dan bentuk apresiasi Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap dalam webinar “Pelaksanaan Dana Insentif Daerah (DID) Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah” dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rabu (22/7/2020).

Dalam webinar tersebut, Dirjen PK Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti selaku keynote speaker, mengungkapkan bahwa Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan alokasi DID senilai Rp1,9 triliun kepada Pemda. Tambahan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020. Berbeda dengan sebelumnya, penilaian DID kali ini dilakukan secara serta merta seiring dengan pengelolaan pengendalian Covid-19 di tiap daerah.

“Pemberian DID tersebut berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada pemerintah pusat. Jadi kalau yang kita tahu selama ini DID itu hanya dinilai berdasarkan hasil tahun yang sebelumnya. Bahkan 2 tahun sebelumnya, saat ini kita mengembangkan penilaian yang sifatnya on going. Jadi pada tahun berjalan kita akan melakukan penilaian dan ini akan kita deploy dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Astera.

Menurutnya, penggunaan DID tambahan ini diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah. Termasuk untuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial. Namun ditegaskan, DID tambahan ini tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium atau pun perjalanan dinas.

“Dari total alokasi Rp5 triliun, pencairannya akan dilakukan dalam tiga periode. Periode pencairan pertama sebesar Rp1,91 triliun yang dilakukan paling lambat bulan Juli 2020. Ada beberapa data yang digunakan dalam penghitungan DID tambahan periode pertama ini. Di antaranya adalah pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD TA 2020 sesuai dengan PMK 35/2020, serta Pemda yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 dan laporan bantuan sosial (bansos) untuk pemberian bansos dan/atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” papar Astera.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz yang juga sebagai narasumber dalam webinar tersebut menyampaikan terima kasih kepada Ditjen PK Kemenkeu yang telah mengapresiasi langkah inovasi dan kinerja Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi pasca-Covid-19.

“Alhamdulillah inovasi dan langkah percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pekalongan diapresiasi oleh pemerintah pusat dengan mengalokasikan tambahan DID sekitar Rp14 milliar dalam rangka pemulihan ekonomi. Kota Pekalongan merupakan salah satu kota di Indonesia yang mendapatkan tambahan DID ini selain Pemerintah Kabupaten Bone karena dinilai sebagai daerah dengan risiko Covid-19 terendah dan berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat,” kata Saelany webinar di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Rabu (22/7/2020).

Saelany menjelaskan, berbagai langkah kebijakan telah diambil Pemkot Pekalongan pada masa pandemi Covid-19 dengan melakukan upaya secara masif untuk pembatasan kerumunan masyarakat melalui penerapan jam alam, menerbitkan berbagai regulasi yang mendukung upaya untuk pemulihan ekonomi, sosial dan keuangan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Tidak hanya karena dinilai berhasil menjadi daerah dengan risiko Covid-19 terendah, melainkan juga ada upaya-upaya dalam rangka pemulihan ekonomi, penataan infrastruktur di tengah pandemi meskipun terdampak bencana tahunan banjir rob secara bersamaan, tapi Kota Pekalongan masih bisa mengatasi itu semua dengan baik,” kata Saelany.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini