10 Warga Kota Pekalongan Korban Banjir dan Kebakaran Terima Bantuan

0
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz didampingi Kalakar BPBD Saminta menyerahkan bantuan uang tunai kepada 10 warga yang rumahnya roboh akibat banjir rob dan kebakaran, beberapa waktu lalu. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz didampingi Kalakar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Saminta menyerahkan bantuan uang tunai kepada 10 warga yang rumahnya roboh akibat banjir rob dan kebakaran, beberapa waktu lalu.

“Ini ada 10 KK yang kami bantu untuk meringankan beban mereka yang rumahnya beberapa waktu lalu mengalami kerusakan, roboh, dan rusak akibat bencana banjir dan juga bencana kebakaran. Bantuannya memang tidak seberapa, namun setidaknya ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam meringankan beban warganya melalui mekanisme yang ada,” tutur Saelany di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2020).

Menurut Saelany, mekanisme pemberian bantuan rumah roboh dan kebakaran yakni harus diketahui oleh RT/RW dan kelurahan yang selanjutnya diajukan ke BPBD Kota Pekalongan selaku OPD yang menangani kebencanaan.

“Bantuan uang tunai yang diterimakan memang nominalnya berbeda-beda tergantung kondisi rumahnya. Ada kajian dari RT, RW dan Kelurahan yang kemudian dilaporkan ke BPBD untuk disurvei ke lapangan. Kami berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak seperlunya,” kata Saelany.

Sementara itu, Kalakar BPBD Kota Pekalongan, Saminta menyebutkan dari 10 KK yang menerima bantuan, 8 KK di antaranya merupakan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir beberapa bulan lalu. “8 KK kemarin adalah warga yang rumahnya terkena dampak bencana banjir kemarin yang cukup parah dan kebanyakan merupakan warga Kecamatan Pekalongan Utara, di mana setelah disurvei kemarin memang kondisi rumah mereka terendam air cukup lama. Sisanya 2 KK merupakan warga yang rumahnya mengalami kebakaran di daerah Setono,” katanya.

Bantuan uang tunai diberikan utuh untuk membantu perbaikan rumah. “Nominal di bawah Rp 4 juta kami berikan langsung, sedangkan nominal di atas Rp4 juta, uangnya kami berikan melalui transfer rekening,” kata Saminta.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini