Pemkot Pekalongan Terbitkan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H

0
Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha, Senin, 20 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkot Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha, Senin (20/7/2020). Diharapkan pelaksanaan Hari Raya Kurban berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam sekaligus meminimalkan risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz mengungkapkan, pelaksanaan salat Idul Adha kali ini menyesuaikan pelaksanaan tatanan adaptasi kebiasaan baru agar berjalan optimal. “Ketentuan penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441 H diperbolehkan dilaksanakan di lapangan/masjid/musala dengan persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan, yakni menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan, dilakukan pembersihan dengan disinfektan di area pelaksanaan, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, dan menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar,” kata Saelany.

Lebih lanjut Saelany menyebutkan, alat pengecekan suhu di pintu jalur masuk juga harus disiapkan. Jika ditemukan orang dengan suhu 37,5 derajat (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan. Selain itu, pembatasan jarak dengan tanda khusus minimal jarak 1 meter diterapkan.

“Pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha dapat dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Tempat pelaksanaan salat Idul Adha tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan, rawan terhadap penularan penyakit,” kata Saelany.

Wali kota mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan yang mengikuti salat Idul Adha dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alat salat sendiri, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, dan menjaga jarak antarjemaah.

“Bagi anak-anak, warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi diimbau untuk tidak mengikuti suatu Idul Adha. Untuk pelaksanaan takbir keliling di Kota Pekalongan ditiadakan,” kata Saelany.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini