Diancam Akan Dirikan Tenda Di Tengah Tol, Pelaksana Siap Perbaiki 5 Titik Ruas Jalan Rusak

0

 

PETARUKAN (PuskAPIK) – Setelah gagal mencapai kata sepakat dalam audiensi antara kepala desa dan pihak pelaksana pembangunan tol yang difasilitasi komisi B DPRD kabupaten Pemalang, kemarin (Senin, 07/08) di ruang rapat DPRD terkait pekerjaan jalan rusak, hari ini (Selasa, 08/08) dilanjutkan dengan Fasilitasi join survey perbaikan ruas jalan akibat pekerjaan pembagunan tol oleh Pekalongan Batang Tol Road (PBTR) dengan mengundang PT. SMJ, Waskita beton frecast, PT Waskita dan pihak terkait.

Bertempat di balaidesa Petanjungan kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang, fasilitasi join survey dihadiri oleh PBTR yang diwakili Sutarno, Humas PT waskita diwakili John P, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) diwakili oleh Reza, Wardoyo ketua Komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim wakil ketua Komisi B, Yudi Kuswoyo Kasi Prasarana DPU kabupaten Pemalang, Kasatlantas Polres Pemalang AKP Hardiawan Arifandi, S.H. S.I.K., camat Bodeh, Comal, Petarukan, Ampelgading dan Dishub kabupaten Pemalang.

Dalam pertemuan kali ini, Fahmi Hakim wakil ketua komisi B DPRD kabupaten Pemalang menekankan kepada pelaksana proyek agar untuk dipastikan kapan perbaikan jalan rusak akibat proyek tol dilaksanakan. Masyarakat sudah menunggu dan tidak sabar akan janji-janji pelaksana yang selalu tidak ditepati. Fahmi juga menegaskan untuk 12 titik ruas jalan kabupaten yang rusak karena dampak pembangunan jalan tol  harus di pulihkan kembali baik seperti semula.

Lebih lanjut ditegaskan agar pola penyelesaian dengan join survey tersebut sesuai dengan teknis dan jadwal pelaksanaan dan pembiayaannya.

“Harapan kami ada langkah pasti yang bisa menjembatani masyarakat agar dapat diselesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Fahmi.

Diinformasikan bahwa kesepakatan demi kesepakatan yang dilakukan oleh pelaksana utamanya PT SMJ, selalu tidak dilaksanakan. Hal tersebut yang membuat pemerintah desa dan masyarakat yang jalannya rusak menjadi emosi. Sebagai puncak kekesalan mereka, masyarakat melalui kepala desanya mengancam mendirikan tenda di tengah jalan tol, apabila pelaksana pembangunan jalan tol tidak memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Setelah para pihak saling memahami permasalahan yang ada, mereka sepakat untuk melaksanakan perbaikan beberapa ruas jalan kabupaten yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek tol.

Menurut keterangan dari Yudi Kuswoyo, kasi prasarana DPU kabupaten Pemalang, ada 12 titik ruas jalan yang harus diperbaiki oleh pelaksana proyek tol, namun sudah disepakati bersama akan diperbaiki sejumlah 5 titik ruas jalan sebagai prioritas, diantaranya ruas jalan Iser-Kendalsari, Jebet- Kendalsari, Ujungede-Blimbing, Comal-Bodeh dan Petarukan-Gondang.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang menyebutkan bahwa 5 titik ruas jalan tersebut akan diperbaiki hingga akhir bulan Agustus 2018, yang didahului dengan survey jalan rusak oleh para pihak. (hape)