Tak Bisa Jadi Anggota KUD, Puluhan Nelayan Pemalang Datangi DPRD

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Pemalang, Kamis 16 Juli 2020, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan untuk audiensi ‘Kesejahteraan Nelayan Wilayah Asemdoyong’, Pemalang.

Melalui perwakilannya, nelayan Asemdoyong menuntut agar Koperasi Unit Desa (KUD) Misoyo Makmur, Desa Asemdoyong bisa mengakomodir semua nelayan untuk menjadi anggotanya.

Ketua PNTI Pemalang, Edi Suprayogi menganggap, selama ini ada diskriminasi oleh pihak KUD dikarenakan hanya nelayan yang mempunyai kapal yang bisa menjadi anggota sedangkan nelayan kecil (ABK) tidak bisa.

“Kontribusi secara langsung pendapatan penghasilan KUD diperoleh dari penjualan hasil tangkapan ikan nelayan, termasuk nelayan kecil (ABK), ” ujarnya.

Sedangkan menurut rilis jawaban mengenai hal ini pihak KUD yang diketuai, Suroso, menyatakan, tuntutan tersebut bertolak belakang dengan Anggaran Dasar KUD ‘Misoyo Makmur’ nomor 05 tanggal 06 Oktober 2016 Bab II tentang Keanggotaan, pasal 11, persyaratan sebagai anggota memang diperuntukkan kepada nelayan pemilik armada kapal.

Karena tak menemui titik temu dari kedua belah pihak akhirnya pihak nelayan kecil yang tak bisa menjadi anggota KUD mendatangi DPRD berharap dewan memberikan solusi.

Dipimpin Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco, audiensi diawali dengan mendengarkan tuntutan dari kelompok nelayan. Terkait hal ini, DPRD memberikan solusi perlu diadakan musyawarah kembali tetapi bukan hanya pihak nelayan dan dan KUD tetapi melibatkan juga dinas terkait, seperti dinas Perikanan, Diskoperindag dan sebagainya.

Menyoal lambannya pembuatan kartu asuransi nelayan, Agus berharap seluruh nelayan bisa diikutsertakan BPJS atau asuransi lainnya, serta mendorong dinas terkait untuk menangani permasalahan ini.

“Karena risiko nelayan di tengah lautan sangat besar, apalagi ‘toto mongso’ sudah berubah saat ini ombak dan cuaca sulit diprediksi,” ujarnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini