“Desa Kami Bukan Siluman”

0

AMPELGADING (PuskAPIK) – Judul berita diatas adalah salah satu kalimat dalam poster yang dibawa warga melakukan aksi damai.
Dengan membawa beberapa poster, sekitar 50 warga desa Ampelgading kecamatan Ampelgading kabupaten Pemalang mendatangi kantor kecamatan Ampelgading untuk melakukan aksi damai dan audiensi dengan camat Ampelgading, Rabu, (01/11).

Tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Ampelgading, mereka ingin bertemu dengan camat Ampelgading terkait dengan penjaringan perangkat desa. Sekitar pukul 10.00 wib warga diterima oleh camat yang didampingi oleh kasi pemerintahan di pendopo kantor camat Ampelgading.

Warga yang dikoordinir oleh Casmito, menyampaikan pernyataan sikap warga masyarakat desa Ampelgading yang diantaranya seperti berdasar UU No. 6 th 2017 dan Perdes No. 1 th 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja SOTK) untuk mengatur kineria dalam pemerintahan desa, warga sangat mendukung agar terciptanya sistem kinerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian berkaitan dengan hal tersebut diatas, di desa Ampelgading sudah 12 tahun tidak ada pejabat sekdes yang dikarenakan pada tahun 2005 pejabat sekdes meninggal dunia, dan kekosongan tersebut digantikan dengan perangkat lain sebagai Plt. Sekdes selama kurun waktu 12 tahun.

Lamanya jurun waktu tersebut menjadikan kesenjangan sosial dalam pemerintah desa yang mengakibatkan terjadinya kurang
harmonisasi dalam tubuh pemerintah desa yang menjadikan hambatan dalam pembangunan desa Ampelgading dan besarnya animo masyarakat khususnya generasi muda yang ingin mengabdi dalam pemerintah desa.

Dengan pernyataan sikap tersebut, warga meminta kepada camat Ampelgading untuk dibukannya lowongan mengisi Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Wargajyga meminta untuj diikut sertakan dalam pengangkatan lowongan serentak dibulan November dan Desember 2017. Warga masyarakat mengharapkan bahwa pelaksanaan pembentukan Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dapat di lakukan secepatnya.

Camat Amoelgading Mulyanto langsung menanggapi apa yang menjadi keinginan warga masyarakat. Mulyanto mempersilahkan desa Ampelgading untuk melaksanakan pendaftaran secara umum dengan cara seleksi internal Desa Ampelgading.Terkait dengan penempatan perangkat desa yang ada di desa Ampelgading, Camat Mulyanto juga mempersilahkan bagaimana mekanismenya di serahkan kepada desa setempat.

Ditambahkan bahwa terkait kendala-kendala dalan seleksi perangkat desa, camat berharap dapat diselesaikan secara bersama-sama, sehingga proses seleksi perangkat desa dapat berjalan dengan baik.

Camat Mulyanto berharap setelah terbentukya SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja), panitia dalam menentukan siapa yang nantinya menjadi sekdes atau carik dapat di laksanakan dengan selektif dan baik.

Dikarenakan masih adanya kendala-kendala yang ada di desa Ampelgading sehingga pelaksanaan penjaringan seleksi perangkat desa terhambat, diharapkan pada awal tahun 2018 dapat melaksanakan pembukaan pendaftaran secara umum penjaringan perangkat Desa.

Dsampaikan juga bahwa pihak kecamatan akan selalu mengawal pelaksanaan dan proses penjaringan perangkat desa yang ada di desa Ampelgading serta kinerja Pemerintahan Desa Ampelgading. Untuk percepatan pembentukan Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK) maka Pihak kecamatan akan mengundang beberapat perwakilan (kades, Plt Sekdes, BPD dan tokoh masyarakat desa Ampelgading) untuk melaksanakan rapat internal dan membahas percepatan pembentukan SOTK Desa Ampelgading.

Audiensi yang berlangsung damai tersebut dikawal petugas gabungan baik dari Polri, TNI maupun Satpol PP kabupaten Pemalang. (hp)