Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Brebes, Akhirnya Dihentikan

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Brebes akhirnya ditunda lagi. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Brebes, Rabu 15 Juli 2020, meniadakan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Brebes.

KBM tatap muka di SMP Negeri 2 Brebes, baru berlangsung dua hari. Belum genap sepekan, Gugus Tugas COVID-19 Brebes memerintahkan untuk menunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala SMP Negeri 2 Brebes, Murtadho, membenarkan penghentian pembelajaran tatap muka ini.
Dijelaskan, penghentian kegiatan belajar tatap muka ini mendasari Surat Edaran nomor 420/O1663 /2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Kegiatan Belajar Mengajar tahun 2020/2021 Pada Satuan Pendidikan PAUD PNF, SD, SMP di Kabupaten Brebes.

Salah satu point dalam SE itu menyebutkan, guna pencegahan serta upaya mempercepat terputusnya rantai penularan dan penyebaran COVID-19, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk semua jenjang pendidikan (PAUD PNF, SD, SMP) di Kabupaten Brebes diperpanjang sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes. Termasuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 2 Brebes sebagai sekolah ujicoba dihentikan.

“Mendasari SE itu, mulai hari ini ditiadakan. Semua kegiatan memakai sistem daring,” kata Murtadho.

Sekretaris Gugus Tugas COVID-19, Brebes, Djoko Gunawan, mengatakan, perkembangan COVID-19 di Brebes sangat dinamis. Pada Senin pekan lalu pasien yang tersisa sebanyak 3 orang. Namun beberapa hari terakhir ada penambahan jumlah pasien.

“Sekarang jumlahnya 46 orang. Delapan dirawat dan 2 karantina. Padahal Senin pekan kemarin menyisakan 3 orang. Selain itu, ada Surat Edaran dari Provinsi untuk kegiatan tatap muka pendidikan dihentikan, jadi kita ikuti itu,” ungkap Djoko Gunawan.

Menurut Djoko Gunawan, proses pembelajaran akan dilakukan dengan metode daring.

Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrohman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini