Kedua Kalinya, Anggota DPRD Pemalang Di-rapid Test Covid-19

0
FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Aktivitas di luar kantor untuk anggota DPRD membuat rentan terjadinya klaster baru penularan Covid-19. Sebagai pencegahan dini, Sekretariat DPRD Pemalang (Sekwan) dan Dinas Kesehatan Pemalang, Senin 13 Juli 2020 memfasilitasi rapit test kepada seluruh anggota DPRD dan pegawai. Ini rapid test yang kedua kalinya.

Hampir 100 orang yang terdiri dari Anggota DPRD Pemalang dan pegawai di-rapid test di ruang penunjang Gedung DPRD Pemalang. Selain itu Sekwan juga memfasilitasi rapid test kepada karyawan Perumda Air Minum Tirta Mulia.

Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco, usia mengikuti rapid test mengatakan, rapid test massal untuk anggota DPRD sudah dua kali dilaksanakan. Namun karena aturan new normal sudah diberlakukan dan aktivitas anggota dewan yang cukup tinggi, maka kembali dilakukan rapid test.

“Jadi yang kedua ini, karena kita sudah mulai new normal dan anggota dewan itu sering keluar daerah dalam rangka kunjungan kerja atau undangan yang lain. Sehingga kami persiapkan supaya tidak ada masalah dengan kesehatan teman-teman yang berkaitan dengan Covid-19,” kata Agus.

Jika anggota dewan sehat, lanjut Agus, maka pergerakan untuk melaksanakan tugas dan bertemu dengan masyarakat lebih gampang,”Jika sudah rapid test dan non reaktif maka tugas dilingkungan dan luar kota pergerakannya lebih leluasa,” ujarnya.

Agus Sukoco berharap, kepada masyarakat Kabupaten Pemalang agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 itu cepat berkahir.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini