Disayangkan, Bupati Brebes Hadiri Gowes dan Dangdutan di Tengah Pandemi
- calendar_month Ming, 12 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kegiatan massal Gowes bareng dan dangdutan yang dihadiri Bupati Brebes, Idza Priyanti Minggu 12 Juli 2020, dipertanyakan.
Tri Murdiningsih, anggota Pansus COVID-19 DPRD Brebes menilai, Bupati telah bertindak ceroboh karena telah menghadiri acara ini. Betapa tidak, di tengah pandemi COVID-19, para pejabatnya justru memberikan contoh yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Sekira seribuan lebih warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan sekitarnya, Minggu 12 Juli 2020, berkumpul di lapangan Desa Kalijurang. Mereka menggelar gowes bareng yang diselingi hiburan dangdut organ tunggal. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Brebes, Idza Priyanti dan sejumlah pejabat lain.
“Kehadiran Bupati Brebes selaku Ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten dalam salah satu acara yang melibatkan banyak orang dinilai ceroboh dan membahayakan keselamatan masyarakat. Secara pribadi saya menilai pemahaman bupati pada surat edaran yang dibuat dan di tandangani akan tumpul,” tegas Tri Murdiningsih melalui sambungan telepon.
Anggota Pansus COVID-19 ini juga menyoroti jumlah kehadiran peserta kegiatan ini. Di mana para peserta yang berjumlah 1000 orang lebih berkumpul jadi satu tanpa mengindahkan sosial distancing.
“Dalam peraturan Bupati Brebes no 54 tahun 2020 tentang peraturan normal baru (new normal) pun masih diatur tentang pedoman kegiatan sosial budaya seperti kerumunan orang, jarak dalam kerumunan dan hal hal lain yang dapat menimbulkan penyebaran virus corona. Makanya ini sangat disayangkan karena akan menimbulkan contoh yang tidak baik di masyarakat,” bebernya.
- Penulis: puskapik