Coklit Pilkada Pemalang, 301 PPDP Kecamatan Petarukan Ikuti Bimtek

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pemutahiran data pemilih Pilkada Pemalang hari ini, Minggu 12 Juli 2020, untuk seluruh wilayah Kecamatan Petarukan. Bimtek dilaksanakan di kantor balai desa masing-masing.

Ketua PPK Kecamatan Petarukan, Tarsahit mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

“PPDP mengemban tugas yang sangat penting, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya”, ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT-RW atau sebutan lainnya termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Untuk itu, PPDP wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait”, terangnya.

“Secara prinsip PPDP bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Kabupaten Pemalang tahun 2020”, lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pendataan terakhir dan harus dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020. PPDP dipilih bisa berasal dari pengurus RT atau RW atau nama lainnya dan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.

Hari ini kami selaku PPK Kecamatan Petarukan melaksanakan bimbingan teknis kepada PPDP terkait pemutakhiran data pemilih karena sebentar lagi tanggal 15 Juli akan dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian yang akan dilakukan oleh PPDP.

Bimtek PPDP ini dilakukan secara serentak pada hari Minggu yang dilaksanakan di masing-masing desa. Untuk waktunya dibagi menjadi 2, pagi dan siang hari.

Jumlah keseluruhan PPDP yang mengikuti bimtek di wilayah Kecamatan Petarukan sebanyak 301 orang yang tersebar di 19 Desa serta 1 Kelurahan.

“Bimtek ini dilaksanakan secara berjenjang. Dari KPU ke PPK, kemudian PPK melaksanakan Bimtek ke PPS, selanjutnya hari ini dilaksanakan bimtek dari PPS ke PPDP, “ungkapnya.

Tarsait berharap, semua Bimtek sudah dilakukan sebelum tanggal 15 Juli ini seluruh PPDP siap menjalankan tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian.

Disinggung terkait rapid test terhadap semua petugas PPDP, Ketua PPK menjelaskan, rapid test telah dilaksanakan beberapa hari sebelum bimtek yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Pemalang.

Sesuai perintah KPU RI, seluruh PPDP harus mengikuti protokol kesehatan, telah melaksanakan rapid test dan ketika di lapangan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebelum ditetapkan, semua petugas harus dipastikan non reaktif/ tidak terpapar agar tidak muncul klaster baru dalam proses pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Sebelum tanggal 15 harus sudah diketahui hasil rapid test-nya dan dinyatakan sehat dan siap bertugas.

“Selain itu agenda kali ini juga disertai pembagian APD yakni masker, hand sanitizer, pelindung wajah, dan sarung tangan kepada PPDP, “pungkasnya.

Salah satu peserta Bimtek dari Desa Kendaldoyong, Ritasih (39), mengatakan bagi dirinya yang baru pertama kali menjadi PPDP agak kesulitan terutama dalam pembuatan laporan hasil Coklit.

“Walaupun masih agak bingung, tapi saya tetap optimistis bisa menjalankan proses Coklit dengan baik, karena memang sudah diniatkan dari awal,” ungkapnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini