New Normal, Terminal Bus Pekalongan Perketat Protokol Kesehatan

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Terminal Bus Tipe A Pekalongan terus bersiap menghadapi new normal, pasca Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Permenhub ini berisi perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, 8 Juni 2020.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Sularjo, Jumat 10 Juli 2020 mengungkapkan, sesuai Permenhub tersebut, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi akan berdampak pada terjadinya peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi khususnya di terminal.

Menghadapi era new normal, kata Sularjo, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, pihaknya menekankan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan baik sopir, operator, kru, penumpang dan masyarakat yang akan menggunakan armada transportasi darat tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Penumpang, sopir, operator, pegawai, kru, dan lainnya menggunakan masker. Memasuki area terminal harus terlebih dahulu mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai hand sanitizer, diukur suhu tubuhnya oleh petugas, memberikan jarak tempat duduk antar penumpang bus, menjaga jarak aman (physical distancing) mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan, armada bus serta ruangan-ruangan di terminal pun tak lupa disemprot disinfektan secara rutin,” terang Sularjo.

Sularjo menjelaskan terkait kondisi Terminal Tipe A Pekalongan sendiri di era New Normal ini sudah berjalan seperti biasa namun masih dalam kondisi sepi. Pihaknya tak henti-hentinya mengajak masyarakat yang hendak menggunakan transportasi bus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

“Jumlah armada di terminal sebelum adanya pandemi Covid-19 mencapai 250-300 armada, saat ini setelah diberlakukan new normal peningkatan baru 30-40 persen yang beroperasi, masih cukup lengang,” ujar Sularjo.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini