Pelajar Harus Pahami UU ITE Dan UU KIP

0

PEMALANG (PuskAPIK) РDinas komunikasi dan informasi Kabupaten Pemalang mengadakan sosialisasi UU ITE dan UU KIP untuk pelajar SMP, SMA dan SMK se kabupat̬n Pemalang di Taman Patih Sampun, Jl. Gatot Subroto Pemalang, Selasa (01/08).

Dengan tema “Sosialisas UU ITE dan UU KIP Si Cemerlang untuk pelajar SMP, SMA dan SMK kabupaten Pemalang”, setiap sekolah diwakili oleh empat siswa didampingi oleh seorang guru pembimbing mendengarkan uraian mengenai UU ITE dan UU KIP.

Kabid Penyelenggaraan E-Government dinas Kominfo kabupaten Pemalang Drs. Khalimi sebagai penyelenggara kegiatan berharap para pelajar memahami dan mengetahui tentang UU ITE dan UU KIP serta mampu menggunakan gadgetnya untuk mengakses Si Cemerlang (Sistem Informasi Cerdas Menganalisa Ragam Data). Juga diharapkan dari sekitar 100 orang peserta sosialisasi dapat mendesiminasi informasi ke keseluruhan perangkat sekolah agar siswa tidak menyebarkan dan memproduksi hoaks.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo Pemalang Nugroho Budi Rahardjo menekankan dalam perkembangan teknologi informasi yang sangat maju mampu menerima, mengolah dan menyebarkan informasi yang ada. Pelajar juga harus mengerti dan memahami peraturan maupun undang-undang yang memayunginya.

Nugroho menekankan bahwa gadget seperti pisau yang dapat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari tetapi juga dapat digunakan untuk kejahatan.

Materi disampaikan oleh Adi Vananta dan Kurniasih Puji Rahayu. Penyampaian interaktif tersebut diharapkan mampu diserap dan diaplikasi oleh peserta dalam kesehariannya. (hape)