Menteri Edhy: Jaring Cantrang Tak Merusak Lingkungan, Ikan Kecil Aman
- calendar_month Sel, 7 Jul 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, berdialog dengan sejumlah nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Selasa siang, 7 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dalam kunjungan kerjanya di Kota Tegal, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggelar dialog dengan nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Selasa siang, 7 Juli 2020. Di hadapan para nelayan, Edhy menegaskan, ke depan tidak ada lagi nelayan yang tidak diperhatikan.
“Setiap ada secuil keluhan dari nelayan itu tugasnya menteri. Bahwa menteri harus hadir membela, ada masalah apa harus hadir,” kata Edhy Prabowo dalam sambutannya.
Menteri yang berasal dari Partai Gerindra itu juga menyinggung soal alat tangkap cantrang yang sempat dilarang. Edhy mengatakan, alat tangkap kalau dilarang harus ada solusi gantinya apa. “Alat tangkap kalau nggak boleh harus ada jalannya gantinya apa. Jangan dilarang lantas disuruh mati di sini,” ujarnya.
Edhy juga sempat melontarkan pernyataan yang membela nelayan cantrang. Menurutnya, jaring cantrang tidak merusak lingkungan dan tidak menyebabkan ikan-ikan kecil yang bakal menjadi besar ikut terbawa.
“Terumbu karang ditarik sama cantrang yang ada putus talinya. Jadi gak bener kalau cantrang itu talinya sampai puluhan kilometer. Ini lebar jaringnya, ikan-ikan kecil lewat,” kata Edhy saat melihat jaring cantrang milik nelayan.
Edhy menyebut kebijakannya melegalkan cantrang semata-mata agar kehidupan nelayan semakin baik. Menurutnya, kebijakan yang sudah berupa undang-undang peraturan menteri yang baru sudah diuji dalam rapat kabinet. “Diskusi panjang sudah terjadi. Sekarang waktunya menjalankan keputusan dan melaksanakan keputusan,” kata Edhy.
- Penulis: puskapik