Menteri Edhy: Jaring Cantrang Tak Merusak Lingkungan, Ikan Kecil Aman

0
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, berdialog dengan sejumlah nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Selasa siang, 7 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dalam kunjungan kerjanya di Kota Tegal, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggelar dialog dengan nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Selasa siang, 7 Juli 2020. Di hadapan para nelayan, Edhy menegaskan, ke depan tidak ada lagi nelayan yang tidak diperhatikan.

“Setiap ada secuil keluhan dari nelayan itu tugasnya menteri. Bahwa menteri harus hadir membela, ada masalah apa harus hadir,” kata Edhy Prabowo dalam sambutannya.

Menteri yang berasal dari Partai Gerindra itu juga menyinggung soal alat tangkap cantrang yang sempat dilarang. Edhy mengatakan, alat tangkap kalau dilarang harus ada solusi gantinya apa. “Alat tangkap kalau nggak boleh harus ada jalannya gantinya apa. Jangan dilarang lantas disuruh mati di sini,” ujarnya.

Edhy juga sempat melontarkan pernyataan yang membela nelayan cantrang. Menurutnya, jaring cantrang tidak merusak lingkungan dan tidak menyebabkan ikan-ikan kecil yang bakal menjadi besar ikut terbawa.

“Terumbu karang ditarik sama cantrang yang ada putus talinya. Jadi gak bener kalau cantrang itu talinya sampai puluhan kilometer. Ini lebar jaringnya, ikan-ikan kecil lewat,” kata Edhy saat melihat jaring cantrang milik nelayan.

Edhy menyebut kebijakannya melegalkan cantrang semata-mata agar kehidupan nelayan semakin baik. Menurutnya, kebijakan yang sudah berupa undang-undang peraturan menteri yang baru sudah diuji dalam rapat kabinet. “Diskusi panjang sudah terjadi. Sekarang waktunya menjalankan keputusan dan melaksanakan keputusan,” kata Edhy.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menjamin pengurusan perizinan nelayan dipermudah di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Menurutnya, proses pengurusan izin nelayan akan dipangkas total. Dari yang semula dapat memakan waktu hingga 5-8 hari, sekarang ini cukup 60 menit saja. “Tidak lagi berhari-hari, satu jam langsung jadi,” kata Ngabalin saat mendampingi kunker Menteri Edhy Prabowo.

Untuk meyakinkan para nelayan, Ngabalin menggaransikan diri dengan memberikan nomor teleponnya secara langsung. Dirinya menegaskan, tidak akan ada lagi kebijakan yang menyengsarakan nelayan. “Silakan catat nomor saya, laporkan jika ada yang membuat kalian (nelayan) susah. Semua harus pronelayan, tidak ada lagi yang mempersulit,” ujarnya.

Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto mengatakan, pihaknya menginginkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan segera disahkan agar bisa mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan, karena selama ini para nelayan hanya mengantongi Surat Keterangan Melaut (SKM). “Kalau nggak punya SIPI, ibarat naik motor nggak punya SIM,” kata Riswanto.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini