KPU Pemalang: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada, Berjenjang dan Terbuka

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang berkomitmen melaksanakan proses tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Pemalang dengan akurat, benjenjang dan terbuka.

Itu disampaikan Koordinaotor Dvisi Perencanaan dan Informasi KPU Pemalang, Aida Yunirahmawati, Selasa 7 Juli 2020 sore, dalam Rapat Kordinasi Bersama Stake Holder terkait pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Pemalang, Desember mendatang.

Menurutnya, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pilkada sebelumnya, kendala yang biasa ditemui adalah ketika orang yang akan dilakukan pendataan oleh petugas tidak berada di tempat. Selain itu, data kependudukan pemilih yang terkadang tidak sesuai.

“Kalau ketidaksesuaian data akan kita kordinasikan dengan Disdukcapil Pemalang. Intinya KPU tetap menjalankan apa yang menjadi tugas utama pemutakhiran data, apapun kendalannya, demi ke-validan dan keakuratan data pemilih, ” ujarnya.

Setelah selesai KPU wajib sosialisasikan data pemilih agar bisa diakses seluruh masyarakat Pemalang. Sehingga jika ada masyarakat yang keberatan bisa menyampaikan langsung kepada pihak terkait.

“Selain dilakukan berjenjang, data nantinya akan disosialisasikan kepada publik, ini komitmen KPU dalam hal transparansi dan terbuka, kita juga tidak anti kritik, ” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemalang, menyampaikan kesiapannya untuk berkordinasi dengan KPU perihal proses pemutakhiran data untuk Pilkada mendatang.

Komisioner Bawaslu, Awaludin, mengingatkan kepada semua pihak terutama partai politik agar mengikuti regulasi yang ada nantinya. Kalaupun merasa dirugikan dengan tahapan yang sudah dilaksanan KPU dapat dilaporkan ke Bawaslu Pemalang.

“Dalam tahap pencalonan silahkan bila merasa dirugikan sampaikan ke Bawaslu, dan soal hasil bisa ke MK, perlu menjadi catatan silahkan disiapkan data dan fakta pendukung yang valid tentunya,” kata Awaludin.

Dari partai PDIP yang diwakili Siswandi, mengaku puas dengan adanya Rakor yang dilaksanakan oleh KPU. Karena menurutnya pelibatan perwakilan partai politik dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada khusunya Coklit atau pemutakhiran data pemilih.

Senada dengan PDIP, Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pemalang, Mamat, merasa tercerahkan terutama penyampaian Disdukcapil soal pentingnya Nomor Induk Kependudukan yang menjadi dasar data bagi calon pemilih.

Dari pantauan puskapik.com selain Bawaslu, Disdukcapil dan partai politik, hadir dalam Rakor ini perwakilan Gugus Tugas Covid-19, Polres Pemalang, Kesbangpol Pemalang, Dinkes, Kepala Rutan Pemalang, dan Kementrian Agama kabupaten Pemalang.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini