Rabu, 10 Des 2025
light_mode

Awas! Pesepeda di Banyumas Langgar SOP, Ditilang

  • calendar_month Sel, 7 Jul 2020

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan pesepeda, Dinas Perhubungan Banyumas, mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP ini dikeluarkan untuk menjaga agar para pesepeda tetap sehat, aman, dan selamat dari Covid-19. Mengingat di masa pandemi ini, sepeda menjadi tren di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Banyumas.

Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, sepanjang perjalanan sangat mudah kita temui para pesepeda. Namun keadaan ini tentu saja jangan sampai menimbulkan celaka bagi diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai kegiatan bersepeda ini menjadikan masyarakat tertular dan menularkan Covid-19.

“Oleh karena itu Dinas Perhubungan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur yang wajib diptuhi oleh para pesepeda,” kata Agus, Selasa 7 Juli 2020.

Menurut Agus, diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk rambu-rambu lalu lintas, sistem satu arah, traffic light, maupun jalur sepeda.

“Social distancing pada saat bersepeda dengan cara bersepeda secara berurutan atau berjajar maksimal dua orang dan yang tidak boleh dilupakan adalah selalu memakai masker,” tambahnya.

Untuk mendukung keselamatan dan keamanan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 yaitu dengan menggunakan perlengkapan keselamatan bersepeda seperti helm, kacamata, sarung tangan, lampu depan dan belakang.

Bagi masyarakat Banyumas yang melanggar peraturan maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah, 18 Warga Jatilaba Tegal Terima Bantuan RTLH, 3 Rumah Telah Selesai Dibangun

    Alhamdulillah, 18 Warga Jatilaba Tegal Terima Bantuan RTLH, 3 Rumah Telah Selesai Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 18 warga di Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025. Bantuan itu bersumber dari APBD Kabupaten Tegal dan APBD Provinsi Jateng. Kades Jatilaba, Jumadi mengatakan, bantuan RTLH tahun 2025 merupakan usulan Pemdes Jatilaba di tahun 2024 sebanyak 25 rumah. Dari total […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rencana Pemkab Pemalang Ngutang Bank Belum Final, Sekda: Prosesnya Panjang

    Rencana Pemkab Pemalang Ngutang Bank Belum Final, Sekda: Prosesnya Panjang

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang belum secara resmi melayangkan permohonan hutang kepada Bank Jateng, untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Itu dibenarkan Sekretaris Daerah Pemalang, Mokhammad Arifin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 September 2021. “Surat permohonan secara resmi belum dilayangkan. Kami masih menunggu pertimbangan dari Kemendagri,” ujarnya. Pemkab […]

    Bagikan Ke Teman
  • ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024

    ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang menghadapi ancaman pidana jika terlibat dalam pengarahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pagi Ini, Seluruh Personil Polres Pemalang Cek Suhu Tubuh

    Pagi Ini, Seluruh Personil Polres Pemalang Cek Suhu Tubuh

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk menjaga kebugaran dan memastikan kondisi kesehatan personilnya, Pagi ini Jumat (20/3/2020), seluruh personil Polres Pemalang mengikuti berbagai kegiatan seperti pengecekan suhu tubuh dan membersihkan tangan dengan 6 langkah mencuci tangan sebelum memasuki Mapolres Pemalang. Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan, kegiatan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat termometer infrared untuk melihat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kampung Purba Galuhtimur Berpotensi Dikenal Dunia

    Kampung Purba Galuhtimur Berpotensi Dikenal Dunia

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kabupaten Brebes, kini telah memiliki Kampung Purba, yang berada di Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong. Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan menilai, keberadaan Kampung Purba inu, berpotensi besar untuk dikenal dunia. “Kampung Purba ini memiliki warisan yang luar biasa, karena di sini ditemukan fosil manusia purba yang usianya mencapai 1,8 juta tahun. Ini menjadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

    Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat buron selama 6 tahun dan merugikan negara hingga Rp 2,92 miliar dibekuk Polres Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa 6 Oktober 2020, mengungkapkan, Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka RH (73) dan RS (53) atas dugaan keterlibatan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less
Enable Notifications OK No thanks