Sejak Pandemi Covid-19, PAD Pemalang Sektor Perizinan Anjlok 50 Persen

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pandemi Covid-19 berdampak pada pelayanan menurunnya pengajuan perizinan industri di Kabupaten Pemalang. Itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang, Khaerun, Senin 6 Juli 2020.

“Terutama izin industri baru, hampir tidak ada sehingga berdampak penurunan PAD sampai 50 persen di Kabupaten Pemalang, yang masih ada itu pengajuan izin perumahan tapi itu nilainya kecil,” ujarnya.

Khaerun berharap setelah kebijakan ‘new normal’ diterapkan, masyarakat khususnya pengusaha industri bisa mengajukan perijinan ke DPMPTSP agar dapat meningkatkan kembali PAD Pemalang.

Disinggung tentang izin pertunjukan yang mulai bergeliat pasca terbitnya Perbub no 29 tahun 2020, Khaerun membenarkan itu.

“Untuk izin pertunjukan, wisata, dan hajatan sudah mulai berjalan meski belum seperti sediakala, kita imbau untuk protokol kesehatan wajib diterapkan demi kebaikan bersama, “ungkapnya.

Proses pelayanan di Kantor DPMPTSP Pemalang sudah berjalan normal. Yang sebelumnya saat pandemi Covid-19 jam pelayanan dibatasi hanya sampai pukul 13.00 setelah terbit Perbub pelayanan sudah kembali seperti sebelumnya yakni sampai pukul 16.00 WIB.

“Namun tetap kami imbau agar protokol kesehatan di lingkungan kantor pelayanan diutamakan kepada pengunjung dan petugas, “ucapnya.

Khaerun berharap kepada media bisa sebagai mitra agar sosialisasi terkait perizinan pasca menuju ‘new normal’ dan protokol kesehatan. Itu diharapkan bisa memberikan kontribusi pada peningkatan PAD demi kebaikan bersama.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini