Indeks Kerawanan Pilkada Kabupaten Pekalongan, Kategori Tinggi
- calendar_month Sen, 6 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kabupaten Pekalongan masuk kategori rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hal ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) saat peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat disebabkan pengaruh wabah Covid-19. KPU sempat menetapkan beberapa tahapannya diundur akibat pandemi Covid-19, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Dalam IKP termutakhir ini, Bawaslu memotret potensi kerawanan Pilkada 2020 dari empat dimensi. Konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur dan yang terakhir adalah konteks pandemi.
IKP yang diluncurkan pada akhir bulan Juni kemarin, menempatkan Kabupaten Pekalongan pada kategori terindikasi rawan tinggi untuk konteks sosial. Sementara untuk konteks yang lain, tidak masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dalam konteks sosial, Bawaslu menjadikan dimensi gangguan keamanan sebagai parameter, dengan sub dimensi terkait bencana alam dan bencana sosial, serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab, IKP ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan sebagai deteksi dini atas kemungkinan munculnya potensi-potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Ulil menjelaskan, setiap gangguan yang muncul, dapat berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran.
“Untuk Kabupaten Pekalongan bagian utara, beberapa desa yang ada di kecamatan Tirto, Wonokerto, Wiradesa serta Siwalan berpotensi rob. Sementara untuk bagian selatan, beberapa kecamatan di daerah atas juga rawan terjadi longsor. Jadi, untuk pelaksanaan pemungutan suara yg akan dilaksanakan pada Desember yang sudah masuk musim penghujan, perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga langkah-langkah antisipasi perlu dipersiapkan”, papar Ulil, Senin 6 Juli 2020.
- Penulis: puskapik