New Normal, Dewan Kesenian Pemalang Wayangan

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Kesenian Pemalang (DKP) turut serta mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 29 tahun 2020 mengenai kenormalan baru (new normal). Itu ditandai dengan pergelaran wayang kulit dengan Ki Dalang Mangun Yuwono dengan lakon ‘Wahyu Katentreman’ di Padepokan Lintang Kemukus, Sirau, Kelurahan Paduraksa, Pemalang, Sabtu malam 4 Juli 2020.

Dalam poin Perbub no 29 tahun 2020 di antaranya memberikan ruang kebebasan kepada kegiatan sosial , seni dan budaya dengan mengedepankan protokol kesehatan karena penting untuk disosialisaikan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

Pasalnya empat bulan terakhir saat pandemi virus Corona, masyarakat nyaris tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kerumunan orang termasuk pagelaran hiburan rakyat dan hajatan.

Dengan dikelurkanya Perbub tersebut, Ketua DKP Andi Rustono meminta kepada semua pihak khususnya Pemkab dan kepolisian agar tidak lagi menyulitkan warga yang akan meminta izin untuk acara kegiatan sosial termasuk hajatan, hiburan musik dangdut, dan budaya.

Meski demikian kata Andi, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan dengan sabun.

“Kita semua tahu bahwa virus corona sangat berbahaya, sehingga harus selalu waspada,” ujarnya.

Pergelaran wayang kulit, dikatakan Andi, merupakan warisan budaya yang sudah mendunia sehingga kegiatan semacam ini bagian dari ekspresi para seniman dan tontonan rakyat yang menjadi tuntunan.

Pergelaran wayang kulit ini, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mulif, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, Ketua DPRD Pemalang Agus Sukoco dan jajaran Polres Pemalang.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Mualif, bahwa Perbub no 29 tahun 2020 tentang tatanan baru (new normal) resmi diberlakukan meskipun sebenarnya telah dipaksakan pada saat pandemi virus covid-19. Diketahui bersama bawa sampai saat ini wilayah Kabupaten Pemalang masih ada penambahan yang positif Covid-19

“Kondisi ini bukanlah normal seperti biasanya,tetapi dipaksakan normal agar bisa berjalan normal aktifitas masyarakat namun harus mengedepankan protokol kesehatan,” kata Mualif.

Masih kata Mualif, Pemda dan berbagai pihak selama ini bersama sama berupaya melakukan pencegahan, namun jika upaya itu tidak dibarengi kerjasama dengan baik dengan masyarakat maka tidak akan berjalan dengan baik.

“Terimakasih kepada para pelaku seni dan dewan kesenian Pemalag yang sudah membantu sosialisasi Perbub nomor 29 tahun 2020 tentang new normal, selain memberikan edukasi berupa pagelaran wayang kepada rakyat, juga mempertahankan budaya,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Pemalang Agus Sukoco meberikan dukungan langkah pelaku seni untuk ikut dalam mensosialisasikan Perbub tentang tatanan hidup baru. Sebab masyarakat banyak yang belum mengetahui adanya aturan keluluasan dalam berkatifitas seperti kegiatan hajatan dan hiburan rakyat.

“Semua warga yang akan mantu, sunatan yang akan nanggap orkes dangdut, wayang, dan lain lain, silakan karena sudah diperbolehkan namun harus mengedepankan protokol kesehatan,” kata Agus.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini