Asyik, Kota Tegal Bakal Miliki Pujasera

0
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Perusda CMJT tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kota Tegal tidak lama lagi bakal memiliki kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Hal itu setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Tegal dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis kemarin, 2 Juli 2020.

Sesuai kesepakatan kerja sama tersebut, Pemkot Tegal akan menyewa lahan yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota Tegal, Jalan KH Wahid Hasyim, sebagai kawasan Pujasera. Perjanjian sewa aset lahan milik Provinsi Jawa Tengah tersebut akan dimulai Agustus 2020.

“Barusan kita di Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah, saya bersama direktur CMJT, kita baru saja menandatanganai Perjanjian Kerja Sama untuk pemanfaatan lahan. Jadi yang tadinya lahan milik CMJT akan kita kelola, untuk kita bangun pujasera atau pusat kuliner dan juga tempat parkir,” kata Dedy Yon.

Nantinya, di lokasi seluas 4.817 meter persegi tersebut akan ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Bundaran Alun-alun Tegal. Lokasi tersebut sekaligus untuk tempat parkir motor dan mobil. “Nantinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kami alihkan di Pujasera, dan juga untuk tempat parkir mobil dan motor akan berada di lokasi Pujasera. Ini tepatnya di Jalan KH. Wahid Hasyim, di sebelah timur Balai Kota Tegal,” tutur Dedy Yon.

Dedy Yon menambahkan, lahan milik Perusda CMJT itu diperkirakan mampu menampung sekitar 500 pedagang. Cukup untuk menampung para pedagang yang ada di alun-alun.

Walikota juga sempat menyinggung penataan parkir dari alun-alun sampai dengan Taman Pancasila. Nantinya tidak ada lagi PKL dan parkir motor dan mobil, semua masuk ke lokasi Pujasera, dan pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas dan dilarang parkir di jalur tersebut.

“Rencananya, nanti dari alun-alun sampai Taman Pancasila tidak ada PKL dan tidak ada lagi parkir mobil dan motor, semua berjalan kaki di alun-alun dan Taman Pancasila. Pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas, tapi dilarang untuk parkir,” kata Dedy Yon.

Dedy Yon menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya agar tidak ada lagi lahan tidur yang merupakan aset milik Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng di Kota Tegal.

Direktur Utama Perusda CMJT, Agung Rochmadi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemkot Tegal. Ia akan mengutamakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Jadi aset kami yang ada di Kota Tegal, nantinya dikerjasamakan dengan prinsip mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus untuk pembenahan wajah Kota Tegal, kami menyambut baik sekali, apalagi Pak Wali cukup responship, cukup cepat ingin menata wajah Kota Tegal, sedangkan kami saat ini belum bisa menata aset kami yang berada di Kota Tegal,” kata Agung.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini