Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Bubar

0

PUSKAPIK. COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal sedianya akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada hSelasa, 30 Juni 2020. Namun rencana tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Itu dikatakan Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi. Menurut Jumadi, penundaan pembubaran Gugus Tugas Covid-19 yang sudah bekerja sejak Maret 2020 lalu merupakan hasil rapat Forkopimda pada Senin, 29 Juni 2020 malam.

“Hasil rapat forkopimda semalam, jadi gugus tugas kita masih berjalan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Jumadi kepada puskapik.com, Selasa siang, 30 Juni 2020.

Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi

Jumadi menyebut, alasan penundaan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 karena persiapannya masih kurang, terutama pembentukan tim relawan penggantikan Gugus Tugas Covid-19. Jumadi mengungkapkan pihaknya baru membahas persiapan membentu relawan Selasa siang, 30 Juni 2020.

Jumadi menjelaskan, tim relawan yang beranggotakan unsur pengusaha dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk langkaah antisipasi kedepan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat agar aktif membantu penanganan Covid-19.

“Perlu saya sampaikan. Pandemi ini belum berakhir. Sementara antara kesehatan dan ekonomi harus tumbuh bersama,” terang Jumadi.

Ditambahkan Jumadi, sampai dengan bulan Juli akan dilakukan evaluasi berbagai hal mengenai cara penanganan Covid-19 dengan melibatkan tim relawan. Keterlibatan pengusaha, kata Jumadi, untuk mendisplinkan karyawan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

“Dari para pengusaha kita minta peran aktifnya memberikan edukasi kepada para pekerjanya agar tetap konsisten dengan wabah ini, pandemi ini,” kata Jumadi.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini