379 KK di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan Terima Bantuan JPS Susulan

0
Sebanyak 379 KK di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara menerima bantuan JPS susulan dari Pemkot Pekalongan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan ke depan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 379 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) susulan dari Pemerintah Kota Pekalongan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan ke depan. Penyaluran JPS susulan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Lurah Bandengan, Mohamad Abidin mengungkapkan, dari total 402 KK yang diusulkan, setelah diverifikasi, hanya 379 KK yang berhak menerima bantuan JPS susulan. Tujuan penyaluran JPS susulan ini adalah untuk mengakomodir warga yang namanya sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

“Mereka yang mendapatkan JPS susulan ini adalah warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sama sekali baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Adapun yang diterimakan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan setiap penerima manfaat,” kata Abidin didampingi Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati usai meninjau penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan, Senin siang, 29 Juni 2020.

Abidin menjelaskan, dalam penyaluran JPS susulan di Kelurahan Bandengan dilakukan dalam sehari yakni mulai pukul 12.30-16.30. Dengan adanya bantuan tersebut, Abidin berharap warga yang belum ter-cover bantuan dari manapun bisa terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Program bantuan sosial tunai ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, kecuali ASN, pensiunan TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan BUMD serta masyarakat mampu tidak berhak menerima bantuan ini,” ujar Abidin.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati mengapresiasi pelaksanaan penyaluran JPS susulan di Kelurahan Bandengan yang berjalan tertib dan lancar. Pihaknya mengaku senang atas kinerja Lurah Bandengan beserta jajarannya yang telah membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial ini dengan tepat sasaran dan memberikan kesempatan warganya yang belum terakomidir mendapatkan bantuan diusulkan ke Dinas Sosial.

“Kami menilai penyaluran bantuan di Kelurahan Bandengan ini berjalan sangat tertib, sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kemudian, untuk loket juga sudah ada beberapa didirikan di luar dan dalam ruangan kelurahan berdasarkan RT/RW untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran guna menghindari adanya tumpukan massa (kerumunan). Sebelum disalurkan, pihak kelurahan sudah menginstruksikan warga setempat untuk mengumpulkan fotokopi KK dan KTP untuk direkap datanya di Dinsos terkait susulan bantuan,” kata Karyati.

Karyati menambahkan, dengan adanya bantuan JPS susulan, setidaknya dapat membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat dengan adanya wabah Covid-19 yang saat ini belum berakhir, setidaknya ini bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup warga dan warga bisa kembali beraktivitas baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Kami juga tak henti-hentinya mengimbau meskipun sudah diberlakukan New Normal di Kota Pekalongan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, rutin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan lain sebagainya,” kata Karyati.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini